loading...
Tentang Whistleblowing System

Tentang Whistleblowing System


PENGERTIAN

WHISTLEBLOWING SYSTEM Adalah Penyampaian pengaduan dugaantindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkanpegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja,dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan dugaanpelanggaran hukum atau fraud, pelanggaran kode etik, maupun pelanggaranbenturan kepentingan yang dilakukan oleh internal Perwakilan BKKBN provinsi jawa Tengah.

Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dankriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama sertanomor telepon yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor.


    KOMITMEN KAMI

    Perwakilan BKKBN ProvinsiJawa Tengah berkomitmen membangun lingkungan pemerintahan yang sehat,berintegritas agar menjadi lembaga yang handal dan dipercaya dalam mewujudkanpenduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas yang bertujuan untuk :

    1. Mengarus-utamakan pembangunan berwawasan Kependudukan.

    2. Menyelenggarakan Keluarga Berencana dan Kesehatan ReproduksiMenyelenggarakan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

    3. Memfasilitasi Pembangunan Keluarga.

    4. Mengembangkan jejaring kemitraan dalam pengelolaan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.

    5. Membangun dan menerapkan budaya kerja organisasi secara konsisten Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS).

    UNSUR PELAPORAN

    Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut

    Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN dan
    MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. kami sangat menghargai informasi yang Anda laporkan